Entertainment / Gosip
Rabu, 25 Maret 2026 | 20:20 WIB
Dokter Eca Prasertya Layangan Putus ternyata korban KDRT brutal sebelum cerai. (Instagram/@ecaprasetya)

Suara.com - Masih ingat serial viral Layangan Putus yang kemudian difilmkan?

Layangan Putus baik versi serial maupun film diangkat dari kisah nyata yang viral di Facebook pada 2019.

Kisah viral tersebut kemudian diterbitkan menjadi novel Layangan Putus karya Mommy ASF.

Selanjutnya diketahui bahwa Mommy ASF adalah perempuan bernama asli Drh Eka Nur Prasetyawati atau sering disapa Eca Prasetya.

Baru-baru ini, putusan cerai Dokter Eca Prasetya dan Ricky Zainal pemilik Ammar TV jadi viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan akun Threads @sarahsabrina_zainalariffin pada Rabu, 25 Maret 2026.

Dalam putusan cerai yang beredar, Mommy ASF alias Dokter Eca terungkap tidak hanya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis saja.

Bukan hanya diselingkuhi hingga dipoligami, Dokter Eca juga menerima KDRT secara fisik.

Pada 22 Agustus 2018, bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, Ricky Zainal disebut ingin mengundang perempuan lain ke rumah mereka tanpa izin Dokter Eca.

Baca Juga: Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Penolakan Dokter Eca lantas dibalas dengan tindak KDRT serta talak cerai.

"Tergugat (Ricky) sangat marah sampai kemudian Tergugat melemparkan gelas yang berisi kopi ke arah Penggugat (Dokter Eca) dan kemudian Tergugat menyatakan mentalak Penggugat)," bunyi Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Setelah kejadian itu, Ricky Zainal ternyata masih mengajak Dokter Eca rujuk.

Kesabaran Dokter Eca habis karena momen KDRT kedua yang terjadi pada 24 Januari 2019.

Ricky Zainal diceritakan melarang Dokter Eca mengikuti seminar di luar kota sehingga berlaku kasar.

"Ketika Penggugat memutuskan untuk tetap pergi, Tergugat kemudian menarik tangan Penggugat dengan keras untuk mendudukannya," tulis Putusan MA RI.

Load More