- Bareskrim Polri menahan Founder PT Dana Syariah Indonesia berinisial FH atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.
- Tersangka FH ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2026.
- Penyidik terus melacak aset tersangka serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memproses pemulihan kerugian para korban.
Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri resmi menahan Founder dan Advisor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial FH dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Penahanan dilakukan setelah FH menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama delapan jam.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan FH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Terhadap tersangka FH kemudian dilakukan upaya paksa penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2026, untuk kepentingan penyidikan," tegas Ade Safri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (22/6/2026).
FH memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (19/6/2026). Selama pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB, penyidik melontarkan 79 pertanyaan kepada tersangka yang didampingi kuasa hukumnya.
"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka FH yang didampingi kuasa hukumnya, penyidik mengajukan sebanyak 79 pertanyaan," ujar Ade.
FH menjadi tersangka kelima dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur dan pemegang saham Mery Yuniarni (MY), Komisaris sekaligus pemegang saham Arie Rizal Lesmana (ARL), serta pendiri dan mantan Direktur PT DSI periode 2018–2024 berinisial AS.
Menurut Ade, FH memiliki peran sebagai Founder dan Advisor PT DSI. Sebelum terlibat di perusahaan tersebut, FH diketahui pernah menduduki sejumlah posisi strategis di sektor keuangan, termasuk di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penyidik saat ini juga terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.
Baca Juga: Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
Bareskrim telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, antara lain PPATK, OJK, Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya untuk melacak aset para tersangka.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan restitusi yang diajukan para korban investasi PT DSI.
Sementara itu, berkas perkara tiga tersangka yakni TA, MY, dan ARL telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke JPU beserta barang bukti pada 9 Juni 2026.
Adapun proses pemberkasan terhadap tersangka AS, FH, serta korporasi PT Dana Syariah Indonesia masih terus berjalan dengan pendampingan dan koordinasi bersama Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement