- Aktor Dude Harlino menyerahkan uang honor Rp5,25 miliar kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Dana tersebut berasal dari honor Dude bersama istrinya sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak 2022 hingga 2025.
- Pengembalian uang dilakukan atas inisiatif pribadi Dude untuk membantu memulihkan kerugian para korban penipuan PT DSI.
Suara.com - Aktor kenamaan Dude Harlino menunjukkan sikap kooperatif di tengah pusaran kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Tak tanggung-tanggung, ia secara resmi menyerahkan uang tunai senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.
Dana fantastis tersebut diketahui merupakan akumulasi honorarium yang diterima Dude bersama sang istri, Alyssa Soebandono, selama didapuk sebagai Brand Ambassador (BA) perusahaan investasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas polemik hukum yang menjerat PT DSI.
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut dilakukan tanpa paksaan.
“Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif,” kata Haris di Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).
Sebelum melakukan penyerahan, kata Haris, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik di Bareskrim. Hingga akhirnya, hari ini Dude terlaksana memulangkan uang tersebut.
Haris menambahkan, jika uang hasil penyerahan ini nantinya akan diakomodir sebagai sitaan polisi.
“Serah terima tersebut diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi, karena memang mekanismenya yang tersedia cuma itu,” jelasnya.
Haris menjelaskan, alasan kliennya menyerahkan uang tersebut agar bisa membantu memulihkan kerugian bagi para korban.
Baca Juga: Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
Kemudian, Haris melanjutkan pengembalian dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude.
“Secara legal Dude gak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi,“ katanya.
Sementara itu, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan jika pihaknya telah menerima penyerah uang honor dari Dude Harlino sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) sebesar Rp5,25 miliar.
Uang tersebut merupakan honor Dude Harlino selama menjadi brand ambasador sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” jelas Susatyo.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Dude untuk memperoleh keterangan soal penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut, sebagai proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
“Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp 319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan,” ucapnya.
Saat ini, penyidik telah menyerahkan 3 tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU), sementara 2 tersangka lain masih dalam pemberkasan.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma
-
#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?
-
Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG
-
Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang
-
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an
-
5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks