Entertainment / Gosip
Kamis, 09 April 2026 | 18:08 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • RA, mahasiswi korban pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagar Alam, justru ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.
  • Penetapan tersangka terjadi karena RA mengakses ponsel pelaku tanpa izin untuk mengambil bukti pelecehan yang ia alami.
  • Kasus ini memicu kecaman keras dari netizen dan aksi unjuk rasa karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap korban pelecehan.

Suara.com - RA, mahasiswi yang merupakan korban pelecehan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pagar Alam.

RA sebelumnya alami pelecehan oleh UB, Kepala Kantor Pos Pagar Alam. RA merupakan mahasiswi magang di sana.

Dalam keterangan polisi, RA ditetapkan tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UB melaporkan kasus tersebut karena RA mengakses ponselnya tanpa izin.

Padahal, RA mengakses ponsel tersebut untuk mendapatkan bukti pelecehan yang dilakukan UB. RA membuka galeri foto dan mendokumentasikan isi folder yang memuat foto pribadi milik korban, kemudian mengirimkannya kepada pihak lain.

Penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam serta bukti digital dari laboratorium forensik.

Kabar ini memicu reaksi keras dan kecaman pedas dari warganet di berbagai media sosial.

Banyak yang merasa bahwa proses hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena dianggap mengkriminalisasi korban.

Netizen merasa prihatin dengan nasib RA yang harus menanggung beban ganda setelah mengalami pelecehan.

"Kan korban jadi tersangka. Wkwkwkkw. Hebat amat yah proses hukumnya," tulis akun willthes21 di kolom komentar pada postingan @/urbanfeed.news pada Kamis, 9 April 2026.

Baca Juga: Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup

"UDAH TRAUMA, malah jadi TERSANGKA mantab sekaliii negara kita," sahut akun ramdhanarya_ dengan nada penuh sindiran.

Kritik tajam juga mengarah pada fungsi institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sipil.

Warganet mempertanyakan empati aparat dalam melihat posisi tawar korban pelecehan seksual di mata hukum.

"Mengayomi, melindungi kok malah melecehkan," tulis akun rayfa.nanta yang menyuarakan kekecewaannya secara terbuka.

Akibat penetapan tersangka ini, protes mulai muncul dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda di Pagar Alam.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pagar Alam untuk menuntut keadilan bagi rekan mereka.

Load More