- Pengadilan Distrik Yerusalem melanjutkan persidangan kasus korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah sempat ditunda akibat konflik militer.
- Netanyahu menghadapi tiga dakwaan hukum terkait penerimaan gratifikasi, negosiasi media, serta penyalahgunaan regulasi untuk kepentingan politik pribadi.
- Agenda persidangan akan kembali berlangsung rutin di Yerusalem dan Tel Aviv mulai hari Minggu dengan prosedur pengamanan ketat.
Suara.com - Pengadilan Distrik Yerusalem memutuskan untuk melanjutkan persidangan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah penghentian sementara karena serangan militer AS-Israel ke Iran.
Keputusan pengadilan ini diambil setelah AS dan Iran menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Dilansir dari Channel 14, Kamis (9/4), sdang yang telah memasuki hari ke-81 itu akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Benjamin Netanyahu terjerat sejumlah kasus hukum yang menyeretnya ke Pengadilan Distrik Yerusalem, Israel.
Di Pengadilan Distrik Yerusalem, Netanyahu terjerat tiga kasus. Kasus pertama atau Case 1000, PM Israel itu dituduh menerima hadiah mahal (cerutu, sampanye, dll) dari seorang pengusaha kaya Israel.
Case 2000 atau kasus kedua Netanyahu yang juga disidangkan di Pengadilan Distrik Yerusalem.
Di kasus kedua ini, Netanyahu diduga bernegosiasi dengan salah satu media Israel untuk pemberitaan positif.
Sebagai imbalannya, Netanyahu diduga membuat kebijakan yang merugikan media-media lainnya.
Terakhir ada Case 4000 atau skandal Bezeq–Walla. Di kasus ketiga ini, Netanyahu dituduh memberi keuntungan regulasi besar ke perusahaan telekomunikasi Bezeq.
Baca Juga: HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
Sebagai imbalan liputan media yang menguntungkan di situs Walla bagi citra politik Netanyahu.
Kasus ketiga ini menurut sejumlah media Israel yang paling berat karena memuat unsur suap.
Dari ketiga kasus yang menjeratnya, menurut laporan Channel 14, pengadilan menyatakan proses hukum akan dilaksanakan di Yerusalem setiap hari Minggu, sementara sidang lanjutan berlangsung di Tel Aviv pada Senin hingga Rabu.
Sidang terdekat dijadwalkan berlangsung Minggu pukul 09.30 waktu setempat.
Agenda tersebut menjadi kelanjutan dari proses pembuktian setelah jeda panjang yang dipicu serangan ke Iran.
Penangguhan terakhir terjadi pada 24 Februari, saat kesaksian ke-80 disampaikan di persidangan.
Berita Terkait
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat