Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar di Universitas Padjadjaran kini memasuki tahap penanganan resmi oleh pihak kampus.
Informasi awal mengenai dugaan permintaan foto tidak pantas kepada mahasiswi asing tersebut pertama kali menyebar luas melalui media sosial.
Sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan oknum dosen dan korban turut beredar dan memicu kekhawatiran di lingkungan kampus.
Korban diketahui merupakan mahasiswi warga negara asing yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Universitas Padjadjaran.
Menanggapi hal ini, pihak kampus langsung mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dari kegiatan akademik.
Rektor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyampaikan bahwa institusi tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen menjunjung tinggi integritas, keamanan, dan perlindungan seluruh sivitas akademika," ujar Arief dalam keterangannya pada Jumat, 17 April 2026.
Pihak kampus menegaskan setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara serius sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: 3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
"Setelah menerima laporan secara lengkap, Unpad langsung menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," katanya menegaskan.
Selain penonaktifan, kampus juga membentuk tim investigasi yang melibatkan Satgas PPKS dan unsur senat fakultas guna memastikan proses berjalan objektif.
Arief memastikan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad konsisten dalam proses pembuktian dan penindakan, serta memprioritaskan keselamatan pihak yang menjadi korban dalam setiap kasus," imbuhnya.
Dia juga menambahkan bahwa kehati-hatian tetap dijaga agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan selama proses investigasi berlangsung.
"Prosedur pembuktian akan dilakukan secara seksama agar tidak menimbulkan keputusan keliru, meskipun keberpihakan tetap kepada korban," ucap Arief.
Berita Terkait
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras