- Jon Mathias tak memedulikan kritik Dokter Kamelia dan menyarankannya untuk mencari pengacara baru jika merasa tidak puas.
- Kuasa hukum menegaskan bahwa vonis adalah hak mutlak majelis hakim, bukan ditentukan oleh pengacara atau tuntutan jaksa.
- Meski divonis tujuh tahun penjara, pihak Ammar Zoni masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau upaya hukum lainnya.
Suara.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, merespons kritikan dokter Kamelia yang menyebut tak becus menangani perkara hukum yang menjerat bintang sinetron tersebut.
Jon bahkan mempertanyakan apa kapasitas Kamelia sehingga mengomentari vonis tujuh tahun penjara yang didapat Ammar.
"Lho, saya nggak tahu itu Dokter Kamelia apa sebagai keluarga? Kalau luar dari keluarga, ya itu ya pendapat penonton gitu, penonton sidang," kata Jon Mathias usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 April 2026.
Jon menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal sesuai koridor hukum. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, ia mempersilakan pihak keluarga untuk mencari pendamping hukum baru.
"Ya kalau ada yang mau ngasih PH (Penasihat Hukum), ya silakan. Kalau ada pihak yang mungkin keberatan dengan kerja PH, ya bisa ganti PH juga, karena PH juga ribuan di Jakarta kok," tegas Jon.
Tegaskan Vonis adalah Hak Hakim
Lebih lanjut, Jon mengingatkan bahwa vonis penjara merupakan wewenang penuh majelis hakim, bukan ditentukan oleh pengacara.
Menurutnya, publik harus memahami bahwa pengacara tidak memiliki kuasa untuk membebaskan seseorang tanpa proses pembuktian di depan hakim.
Baca Juga: Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan
"Harus paham dulu media, rekan-rekan wartawan, bahwa keputusan itu adalah hak mutlaknya hakim, bukan haknya jaksa, bukan haknya PH. Kalau pengacara pasti langsung enggak usah sidang langsung bebas, kan kita bilang gitu," ujar Jon.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara karena terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I di Rutan Salemba.
Meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta sembilan tahun penjara, kubu Ammar masih menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Jon menyebut masih banyak upaya hukum yang bisa ditempuh seperti banding, Peninjauan Kembali (PK), hingga grasi.
Namun, dia meminta semua pihak untuk menghormati keputusan hakim dan tidak menghadapi proses hukum dengan emosi yang meledak-ledak.
Sementara itu, Kamelia yang dikenal sebagai pacar Ammar mengkritik penasihat hukum sang kekasih. Ia menilai mereka tak becus bekerja mendampingi Ammar.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi