Entertainment / Gosip
Jum'at, 24 April 2026 | 11:17 WIB
Pak Ili penjual es puter yang akan naik haji tahun ini bersama sang istri, Suwati. (Instagram)

Sebagai informasi, dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 lalu memang membuat umat muslim di Indonesia yang sudah mendaftar ketar-ketir.

Dugaan korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar Rp622 miliar hingga Rp1 triliun.

Kasus ini bermula dari penambahan 20 ribu kota haji oleh pemerintah Arab Saudi yang menimbulkan praktik jual beli kuota dan pengalihan kuota ke haji khusus.

Akibatnya, 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat.

Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama, Isfah Abidal Aziz selaku staf khusus, dan dua pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Load More