- Hanny Kristianto mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee melalui media sosial pada Minggu, 3 Mei 2026.
- Pencabutan dilakukan karena sertifikat tidak digunakan untuk keperluan administratif serta disalahgunakan untuk menyerang sesama muslim secara hukum.
- Tindakan administratif ini tidak membatalkan status keislaman seseorang namun dilakukan karena pemegang sertifikat kembali menjalankan ajaran agama sebelumnya.
Suara.com - Sertifikat mualaf milik Richard Lee dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Hanny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 3 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf bukan hanya terjadi pada Richard Lee.
“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” tulisnya.
Ia juga meluruskan bahwa keputusan tersebut tidak didasarkan pada kesalahan pribadi seperti maksiat atau kelalaian ibadah semata.
“Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena masih maksiat atau berzinah, bukan juga karena sekian lama meninggalkan salat fardhu termasuk meninggalkan salat Jumat,” lanjutnya.
Hanny kemudian memaparkan sejumlah alasan yang menjadi dasar pencabutan sertifikat tersebut. Salah satunya adalah ketika sertifikat tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam urusan administrasi.
“Sertifikat disia-siakan, contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik),” jelasnya.
Selain itu, sertifikat juga tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang sesama Muslim melalui jalur hukum.
“Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” tegasnya.
Baca Juga: Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
Alasan lain yang disampaikan adalah jika seseorang kembali menjalankan ibadah agama sebelumnya.
“Kembali lagi mengulangi beribadah di gereja, bahkan sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ungkapnya.
Meski demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan ini hanya bersifat administratif dan tidak membatalkan keislaman seseorang.
“Kami mencabut sertifikat (bukan membatalkan keislaman, hanya surat untuk administrasi),” tulisnya.
Ia juga menyebut telah memberikan pembinaan kepada para mualaf, mulai dari perlengkapan salat hingga buku panduan. Namun, ia menekankan bahwa hidayah merupakan hak prerogatif Tuhan.
“Hidayah itu milik Allah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!