- Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026 karena kasus perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.
- Penahanan dilakukan sebab Richard Lee dianggap tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan oleh polisi.
- Kasus ini bermula dari laporan Doktif pada Desember 2024 mengenai dugaan produk kecantikan bermasalah.
Suara.com - Dokter Richard Lee akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Dokter kecantikan tersebut ditahan karena dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan terkait produk kecantikan yang dijualnya, yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif.
Sebelum ditahan, dr Richard diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 10 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap alasan pihaknya harus menahan dr Richard Lee.
Menurut Budi, Richard tidak kooperatif dan telah menghambat penyidikan.
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambaha tanggap 4 Maret 2026, tapa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live TikTok," kata Budi Hermanto.
Selain itu, dr Richard Lee juga mangkir dari kewajiban wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Mart 2026 tanpa alasan yang jelas.
Karena alasan tersebut, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan dr Richard Lee.
Sebelum melaksanakan penahanan, polisi melakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," ujar Budi Hermanto.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat dr Richard Lee bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif alias Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Laporan ini terkait beberapa produk kecantikan yang dipasarkan oleh dr Richard Lee, yang diklaim Doktif tidak sesuai klaim, tidak steril, atau tidak memiliki izin edar yang sesuai.
Doktif melaporkan beberapa produk, di antaranya White Tomato yang diduga tidak mengandung bahan sesuai kemasan.
Produk DNA Salmon yang diklaim tidak steril, serta produk Miss V Stem Cell yang diduga merupakan hasil repacking.
Atas laporan tersebut, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
dr Richard Lee Blak-blakan soal Tawarkan Uang Damai Miliaran Rupiah ke Doktif
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro
-
Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB