- Erin Taulany membantah tuduhan penganiayaan dan penahanan gaji terhadap mantan asisten rumah tangganya dalam konferensi pers di Jakarta.
- Erin menyatakan bahwa mantan ART tersebut melanggar privasi dengan merekam isi rumah tanpa izin sebelum kabur secara diam-diam.
- Akibat tuduhan sepihak di media sosial, Erin Taulany resmi melaporkan mantan ART dan penyalurnya atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Suara.com - Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany kembali buka suara menanggapi tudingan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera.
Didampingi Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya, Erin Taulany membeberkan rentetan bukti dan klarifikasi dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Bantah melakukan kekerasan fisik dan penahanan gaji seperti yang dituduhkan Hera, Erin justru mengungkap bahwa sang mantan ART telah melakukan pelanggaran privasi fatal.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari unggahan akun media sosial milik pihak penyalur, Nia Damanik.
Akun tersebut menarasikan bahwa ART yang bekerja di rumah Erin menjadi korban kekerasan fisik, ditodong pisau, hingga barang pribadi dan gajinya ditahan.
Menjawab tudingan tersebut, Erin membantah keras dengan membawa bukti rekaman kamera pengawas.
"Tidak benar sama sekali. Saya punya buktinya, saya punya CCTV-nya, punya chat komplain ke yayasannya, dan komunikasi sama pembantunya pun saya ada semua," kata Erin Taulany.
"Tidak ada penganiayaan. Enggak ada sama sekali," kata Erin menegaskan.
Dia juga menyoroti kejanggalan laporan pihak Hera mengenai hasil pemeriksaan medis.
Baca Juga: Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
"Bisa saya buktikan 100 persen. Dan katanya dia juga sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visumnya," ucap Erin.
"Saya akan buktikan dengan tegas saya punya buktinya semua, seisi satu rumah ada 14 titik CCTV," ujarnya.
Erin membeberkan fakta bahwa Hera baru bekerja hitungan minggu dan langsung bermasalah karena nekat merekam seisi rumah tanpa izin.
"Jadi sebelumnya memang pembantu itu sudah bermasalah dan saya sudah komplain. Dia kerja di rumah satu minggu, itu saya sudah komplain ke penyalurnya," imbuh Erin.
"Jadi yang paling krusial adalah, dia melakukan konten ke media sosial. Milik pribadinya dia sendiri. Tentang isi rumah," kata Erin.
Lebih lanjut, Erin menjelaskan betapa berbahayanya pelanggaran privasi yang dilakukan mantan pekerjanya tersebut.
"Jadi privasi isi rumah saya dan anak-anak tuh di video-videoin, kegiatannya. Terus mobil saya, rumah saya seisi rumah. Dari tampak depan, belakang, terus baju anak saya dipakai tanpa izin," ujar Erin.
"Ya pokoknya dia melakukan perbuatan yang tidak sepantasnyalah untuk bekerja di rumah."
Terkait opini publik yang menyebut dirinya sengaja menahan KTP, baju, hingga gaji, Erin membongkar kronologi yang sebenarnya.
Menurutnya, Hera kabur secara diam-diam sehingga barang-barangnya tertinggal di rumah.
"Dia keluar tanpa izin, itu waktu itu malam-malam saya lagi istirahat lagi tidur di sofa jam 22.00. Tanpa izin meninggalkan rumah," ucap Erin.
Dia juga memastikan tidak pernah merampas pakaian mantan pekerjanya, melainkan Hera sendiri yang meninggalkannya.
Menyambung pernyataan kliennya, kuasa hukum Erin, Ery Kertanegara menjelaskan logika hukum soal tudingan penahanan barang ini.
"Beda dong kalau ditahan itu dia minta, kita enggak kasih, itu namanya ditahan. Tapi kalau barang yang dia tinggal karena dia kabur, masa dia sekarang di luar bilangnya ditahan? Ayo besok, mau malam ini datang, silakan. Kita bikin tanda terima," imbuh Ery.
Begitu pula soal upah bulanan. Erin memaparkan bahwa ART tersebut melarikan diri sebelum masa kerjanya genap sebulan.
"Di rumah dia belum kerja satu bulan jadi memang belum terima gaji. Belum waktunya," ucapnya.
Meski begitu, Erin memastikan bahwa uang lelah pekerja tersebut pada akhirnya telah dia lunasi.
Merasa difitnah habis-habisan oleh narasi sepihak di media sosial, Erin kini mantap mengambil langkah hukum. Dia memastikan telah melaporkan mantan pekerjanya beserta pihak penyalur ke kepolisian.
"Melaporkan akunnya pihak penyalur dan ART-nya," tegas Erin.
Langkah ini dipertegas oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, yang menyebut penyebaran narasi tersebut sebagai kejahatan siber.
"Kami duga dengan keras ini melakukan kebohongan publik, fitnah yang keji, dan membangun opini publik," ujar Sunan.
Ery Kertanegara juga menambahkan bahwa pihak yayasan atau penyalur sejatinya tidak memiliki kapasitas hukum dalam persoalan internal ini, namun malah bertindak seolah menjadi hakim di media sosial.
"Yang bersangkutan pada intinya adalah bukan para pihak yang berperkara dalam persoalan ini. Namun secara terang benderang sudah terkesan menjustifikasi, menghakimi klien kami," urai Ery.
"Nah itulah yang kami akan melihat bahwa ini sudah ada dugaan memfitnah, mencemarkan nama baik klien kami. Sesuai dengan Undang-Undang ITE di pasal 27," tuturnya.
Berita Terkait
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel
-
ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele
-
Tiba di Polres Jaksel, ART Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Istri Andre Taulany
-
Saksi Sebut Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART karena Telat Tutup Jendela
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri
-
Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?
-
Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan