Entertainment / Gosip
Kamis, 14 Mei 2026 | 14:27 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim memeluk istrinya Franka Franklin usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Jaksa menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara serta denda miliaran rupiah dalam sidang korupsi pengadaan laptop di Jakarta.
  • Jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti kerugian negara yang mencapai nilai fantastis yakni ratusan miliar dan triliunan rupiah.
  • Momen Franka Franklin Makarim menangis saat mendengar tuntutan tersebut viral dan memicu perhatian luas publik di media sosial.

Franka Franklin Makarim sendiri selama ini dikenal jarang tampil memberikan komentar terkait proses hukum yang dihadapi suaminya. Karena itu, ekspresi emosionalnya dalam sidang langsung menarik perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi di media sosial.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook masih terus bergulir di pengadilan.

Publik pun menunggu bagaimana proses hukum selanjutnya serta putusan akhir majelis hakim terhadap mantan menteri yang sebelumnya dikenal luas sebagai pendiri platform pendidikan dan teknologi tersebut.

Load More