- Jaksa menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara serta denda miliaran rupiah dalam sidang korupsi pengadaan laptop di Jakarta.
- Jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti kerugian negara yang mencapai nilai fantastis yakni ratusan miliar dan triliunan rupiah.
- Momen Franka Franklin Makarim menangis saat mendengar tuntutan tersebut viral dan memicu perhatian luas publik di media sosial.
Suara.com - Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak menjadi sorotan publik setelah video Franka Franklin Makarim menangis viral di media sosial.
Momen tersebut terjadi usai jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Selain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti dengan nilai fantastis, yakni Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun.
Saat tuntutan dibacakan, kamera sempat menyorot Franka Franklin Makarim yang duduk di ruang sidang. Ia terlihat langsung menundukkan kepala sambil menutupi wajah menggunakan kedua tangannya.
Momen itu memperlihatkan Franka menangis usai mendengar tuntutan berat yang dijatuhkan kepada suaminya.
Video tersebut kemudian ramai beredar di berbagai platform media sosial, termasuk X. Banyak akun turut membagikan ulang cuplikan tersebut dan menyampaikan berbagai komentar terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan itu.
Salah satu unggahan yang viral datang dari akun @paltihutabarat di X. Akun tersebut menuliskan rangkuman tuntutan terhadap Nadiem Makarim sambil menyoroti reaksi sang istri di ruang sidang.
“Istri Nadiem Makarim tertunduk menangis mendengar tuntutan,” tulis akun tersebut sebelum merinci tuntutan penjara, denda, dan uang pengganti yang dibacakan jaksa.
Baca Juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
Unggahan itu langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Sebagian besar komentar yang muncul menunjukkan simpati terhadap Nadiem dan keluarganya. Ada pula netizen yang mempertanyakan besarnya tuntutan dalam kasus tersebut.
“Pemberi kerja 4 juta orang yang seharusnya jadi kewajiban negara malah dibantai dengan fitnah keji dari penegak hukum,” tulis salah satu netizen.
“Tuhan tidak diam. Semoga Nadiem dan keluarga tetap kuat. Kebenaran tak pernah kalah di hadapan kebohongan,” timpal pengguna media sosial lainnya.
Meski begitu, kasus ini tetap menjadi perhatian besar publik mengingat nilai dugaan kerugian negara yang disebut sangat besar.
Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sendiri sebelumnya sempat menjadi sorotan karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Di tengah ramainya opini publik, sidang tuntutan ini menjadi salah satu momen paling emosional dalam perjalanan kasus tersebut. Sorotan bukan hanya tertuju pada isi tuntutan jaksa, tetapi juga pada kondisi keluarga Nadiem Makarim yang hadir langsung di ruang sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?
-
Profil Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Jadi Sorotan usai Sidang Tuntutan
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin