- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditahan Kejagung atas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis anggaran 2025-2026, sehari setelah dicopot dari jabatannya.
- Penangkapan ini viral karena Dadan baru saja pulang ibadah haji, memicu hujatan netizen yang menduga ia berangkat menggunakan uang haram hasil korupsi.
- Dua mantan wakil Dadan, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana pengadaan tersebut.
Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Penangkapan ini menjadi sangat viral bukan hanya karena nilai programnya yang fantastis, melainkan momentumnya yang dianggap luar biasa oleh netizen.
Dadan ditangkap hanya selang satu hari setelah ia dicopot dari jabatannya pada Selasa, 2 Juni 2026, dan sesaat setelah ia menginjakkan kaki kembali di Tanah Air usai menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.
Karena itu, kabar penangkapan Dadan Hindayana langsung meledak di media sosial. Netizen langsung melontarkan beragam komentar pedas yang menghujat tindakan sang eks pejabat tersebut.
Banyak yang menduga jika Dadan pergi haji menggunakan uang hasil korupsi.
"Haji pake dana apa ya? Mabrur tuh," tulis salah satu netizen dengan nada sarkastik di kolom komentar akun Instagram @wow.info, Rabu, 3 Juni 2026 yang ikut mengabarkan penangkapan Dadan.
Komentar lain yang lebih tajam bahkan mengaitkan aspek religiusitas dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
"Dia berangkat haji pake duit haram. Terus reaksi para malaikat yang lihat dia di Tanah Suci gimana ya? Bahkan iblis aja bakal geleng-geleng kepala kayaknya," tulis pengguna media sosial lainnya yang merasa geram.
Ada pula netizen yang menyoroti betapa hinanya memakan uang rakyat yang diperuntukkan bagi gizi anak-anak.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
"Uang haram dipakai ibadah. Emang hina manusia begini. Semoga tiga sekawan trio motor trail listrik dan kaos kaki ini dihukum metong (mati)," ungkap seorang warganet.
Dadan Tak Sendiri
Dadan Hindayana tak sendirian dalam pusaran kasus yang merugikan rakyat ini. Kejagung juga menetapkan dua mantan wakilnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Ketiganya diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana program yang seharusnya menjadi tumpuan perbaikan gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Kejagung menemukan adanya ketidakberesan dalam skema pengadaan dan distribusi Makan Bergizi Gratis periode 2025 hingga awal 2026.
Tag
Berita Terkait
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan