- Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana serta dua wakilnya sebagai tersangka korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, Rabu (3/6/2026).
- Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang serta menunjuk yayasan terafiliasi sebagai mitra penyalur insentif miliaran rupiah setiap harinya.
- Berdasarkan data LHKPN, mantan Kepala Badan Gizi Nasional tersebut memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp9,022 miliar tanpa utang.
Suara.com - Bekas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring menuju mobil tahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dadan tampak mengenakan rompi merah muda (pink) milik Kejagung.
Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Harta kekayaan Dadan menjadi sorotan usai dirinya resmi menjadi tersangka. Lantas, berapa total harta kekayaan Dadan?
Mengutip laman LHKPN KPK, Dadan Hindayana memiliki harta kekayaan senilai Rp9.022.400.000 atau sekitar Rp9 miliar.
Dadan melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan total nilai Rp5.900.000.000 atau Rp5,9 miliar.
Selain itu, mantan Kepala BGN ini juga tercatat memiliki tiga koleksi mobil, yaitu:
- Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675.000.000
- Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 senilai Rp330.000.000
- Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T tahun 2023 senilai Rp395.000.000
Dadan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp322.400.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.400.000.000.
Mantan Kepala BGN itu tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp9,022 miliar.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ketiganya sebagai saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat
"Maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Kasus ini berawal dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintah.
Menurut Kejagung, program dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 itu seharusnya dikelola melalui yayasan-yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, penyidik menemukan sejumlah yayasan yang ditunjuk justru terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN.
"Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujar Syarief.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Berita Terkait
-
Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat
-
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan