Lucky Hakim bungkam ketika ditanya apakah dirinya ikut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan wakilnya, Syaefudin. [Instagram]
Baca 10 detik
- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan dan transportasi senilai Rp18 miliar sejak 2022.
- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Syaefudin pada Senin, 22 Juni 2026.
- Bupati Lucky Hakim menjamin operasional pemerintahan tetap berjalan normal dengan mengalihkan tugas wakil bupati kepada Sekretaris Daerah.
"Sesuai surat panggilan yang kami layangkan, penyidik Pidsus Kejati Jabar hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S," ujar perwakilan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.
Nur menegaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah mendalami dugaan tindak pidana terkait tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai aturan.
Hingga berita ini diunggah, pihak kejaksaan masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik di Jawa Barat ini.
Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya? Publik Indramayu kini tengah menunggu babak selanjutnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka