- Lucky Hakim menolak berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPRD Indramayu.
- Menurut Lucky, ia tengah fokus dengan sekolah rakyat.
- Lagi pula kata Lucky, kasus tersebut terjadi di saat dirinya sudah mundur sebagai wakil bupati Indramayu.
Suara.com - Lucky Hakim sebagai Bupati Indramyu tengah dihadapkan dengan masalah serius.
Lucky bersama wakilnya, terseret kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu yang merugikan negara hingga Rp16 miliar.
Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Lucky Hakim memilih menghindar dan hanya menjawab singkat.
Mantan aktor 45 tahun ini mengatakan belum tahu persis mengenai kasus korups tersebut.
"Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis," kata Lucky Hakim kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Lucky, kasus tersebut terjadi pada 2022, di saat dirinya tidak sedang menjabat.
"Apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri," ujar Lucky.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu yang juga mantan Ketua DPRD periode kasus ini, belum bisa dihubungi oleh awak media.
Kasus ini bermula dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan adanya kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Baca Juga: Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
Menurut PPPI, total anggaran tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada 2022 mencapai Rp16,8 miliar.
Dengan rincian: Ketua DPRD mendapat Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, wakil ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
PPPI menilai belanja tunjangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Berita Terkait
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar