- Lucky Hakim menolak berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPRD Indramayu.
- Menurut Lucky, ia tengah fokus dengan sekolah rakyat.
- Lagi pula kata Lucky, kasus tersebut terjadi di saat dirinya sudah mundur sebagai wakil bupati Indramayu.
Suara.com - Lucky Hakim sebagai Bupati Indramyu tengah dihadapkan dengan masalah serius.
Lucky bersama wakilnya, terseret kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu yang merugikan negara hingga Rp16 miliar.
Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Lucky Hakim memilih menghindar dan hanya menjawab singkat.
Mantan aktor 45 tahun ini mengatakan belum tahu persis mengenai kasus korups tersebut.
"Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis," kata Lucky Hakim kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Lucky, kasus tersebut terjadi pada 2022, di saat dirinya tidak sedang menjabat.
"Apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri," ujar Lucky.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu yang juga mantan Ketua DPRD periode kasus ini, belum bisa dihubungi oleh awak media.
Kasus ini bermula dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan adanya kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Baca Juga: Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
Menurut PPPI, total anggaran tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada 2022 mencapai Rp16,8 miliar.
Dengan rincian: Ketua DPRD mendapat Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, wakil ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
PPPI menilai belanja tunjangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Berita Terkait
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV