Entertainment / Gosip
Minggu, 07 Juni 2026 | 11:41 WIB
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin (kiri) jadi tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD tahun 2022.
Baca 10 detik
  • Bupati Indramayu Lucky Hakim baru saja dinobatkan sebagai kepala daerah terbaik oleh Kemendagri, namun wakilnya justru terjerat kasus hukum.
  • Wakil Bupati Indramayu, Saefudin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD tahun 2022.
  • Mahasiswa (GMHI) menggelar demonstrasi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengusut tuntas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

Suara.com - Belum lama Bupati Indramayu Lucky Hakim dinobatkan sebagai salah satu kepala daerah terbaik oleh Kemendagri, wakilnya kini jadi tersangka.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 saat ia menjabat Ketua DPRD.

"Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah dalam keterangannya diterima Sabtu, 6 Juni 2026.

Pernyataan Roy disampaikan ketika menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Jumat, 5 Juni 2026.

Sementara itu, merespons tuntutan mahasiswa agar penanganan kasus Syaefudin dipercepat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, memilih untuk tak sekadar buru-buru. Ia hanya berjanji akan menangani kasus Saefudin semaksimal mungkin.

"Kami tidak akan berjanji untuk menangani perkara korupsi secepat mungkin, tapi lihat saja bukti kami," ujarnya.

Aksi Unjuk Rasa

Sebelumnya GMHI menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Jawa Barat, Bandung, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Puluhan mahasiswa ini datang untuk menuntut Sutikno yang baru menjabat sebagai Kepala Kejati Jawa Barat, agar transparan dan tanpa pandang bulu dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang ada di wilayah Jawa Barat.

Salah satu yang jadi sorotan adalah kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu tahun 2022. GMHI berharap Kejati Jabar yang baru menunjukkan taringnya dan bukan malah menjadi tameng dalam proses hukum.

Baca Juga: Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Ironi

Penetapan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menjadi tersangka jadi hal yang ironi mengingat Lucky Hakim Sang Bupati belum lama ini baru dinobatkan sebagai salah satu kepala daerah terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Kemendagri, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Bupati Indramayu Lucky Hakim T (Instagram/luckyhakimofficial)

Kemendagri menilai Bupati Lucky Hakim memiliki kinerja baik dalam tata kelola daerah.

Selain Lucky Hakim, predikat kepala daerah terbaik juga diberikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi; Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Load More