Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid [@rumpi_gosip]
  • Guru honorer Lijan Sinaga didakwa melanggar UU TPKS dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
  • Peristiwa bermula saat Lijan menegur siswi dan memakan permen di SMPN 1 Kualuh Selatan pada Agustus 2025.
  • Setelah dilaporkan dan melalui proses hukum, Lijan resmi ditahan serta menjalani sidang di PN Rantau Prapat pada 2026.

Pada 27 Juli 2026, Lijan disebut ditahan dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

Guru honorer dengan gaji Rp500 ribu per bulan itu kemudian menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Pihak keluarga disebut sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan Lijan masih memiliki tanggung jawab sebagai pendidik sekaligus tulang punggung keluarga.

Di platform sosial media, kasus yang menimpa Lijan Sinaga ini langsung membuat netizen ramai memberikan komentar.

"Allahuakbar tega bener2 tega yg laporin." komentar salah satu netizen.

"salah satu pekerjaan paling memilukan dan berbahaya di indonesia,"

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com