- Bus rombongan AMPB Pati diserang orang tak dikenal di Tol Karawang saat menuju Jakarta untuk demonstrasi.
- Koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening senilai Rp80,9 juta milik Koordinator AMPB Pati, Supriyana.
- Bank Mandiri memblokir rekening atas permintaan aparat, tetapi tindakan ini dinilai tanpa izin pengadilan.
Mereka menduga langkah itu merupakan bentuk intimidasi bagi kebebasan masyarakat sipil saat hendak melakukan unjuk rasa.
Direktur Amnesty Internastional Indonesia, Usman Hamid pemblokiran rekening sebesar Rp80,9 juta itu menyebabkan warga Pati kehilangan dana operasional.
Tak hanya itu, akun sosial media milik Botok juga dikabarkan mengalami gangguan.
Ia mempertanyakan alasan Bank Mandiri selaku pengelola justru malah melakukan pemblokiran.
Sebab koalisi menilai upaya pemblokiran seyogyanya musti mendapat perizinan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat dahulu jika mengacu pada pasal 140 UU 20 tahun 2025 tentanh KUHP.
Bank pelat merah itu juga telah menyampaikan permintaan maaf atas pemblokiran tersebut. Mereka berdalih keputusan itu diambil karema permintaan aparat penegak hukum.
"Namun, bank tidak menjelaskan institusi yang meminta pemblokiran, perkara pidana yang menjadi dasar tindakan tersebut, maupun ada atau tidaknya izin pengadilan," kata Usman pada Minggu, (23/8/2026).