Suara.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan petugas PT. KAI DKI Jakarta melakukan pembongkaran bangunan lapak liar kaki lima di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (30/12). Sebanyak 339 bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri diatas lahan milik PT. KAI dan Pemprov. DKI dikarenakan bangunan-bangunan tersebut yang tidak memiliki izin dan masa sewanya yang telah berakhir dengan pihak PT KAI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
Lifestyle | 15:10 WIB