Foto / News
Senin, 16 Februari 2015 | 19:15 WIB
BKPM, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian akan membentuk tim khusus untuk menyusun sistem pengupahan buruh.
Sistem Upah Buruh
Sistem Upah Buruh
Sistem Upah Buruh

Suara.com - Aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (16/2). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian akan membentuk tim khusus untuk menyusun sistem pengupahan buruh setiap lima tahunan ke pemerintah. [Antara/Puspa Perwitasari]

Load More