News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB
Pakar Kesehatan Masyarakat sekaligus Menteri Kesehatan di Kabinet Bayangan, Irma Hidayana. (Tangkap layar/ podcast Novel Baswedan).
Baca 10 detik
  • Pakar kesehatan Irma Hidayana meminta Kemenkes mendesak instansi lain memperketat regulasi pemasaran produk pangan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Kemenkes didorong memanfaatkan data statistik kesehatan untuk mengendalikan peredaran makanan ultra-proses penyebab utama penyakit kronis masyarakat.
  • Pemerintah pusat disarankan segera menghentikan kebiasaan menyalahkan gaya hidup warga dan fokus memperkuat regulasi pangan hulu.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didorong untuk keluar dari zona nyaman. Alih-alih hanya gencar memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat, Kemenkes diminta mengambil peran lebih "galak" dalam mengadvokasi regulasi lintas kementerian demi membendung badai penyakit kronis di Indonesia.

Pakar kesehatan yang juga Menkes Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, menegaskan bahwa Kemenkes seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga "hulu" kesehatan publik. Salah satunya dengan mendesak kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, untuk memperketat aturan pemasaran produk pangan yang berisiko bagi kesehatan.

"Kalau Kemenkes bisa ngejagain di hulunya, artinya bukan cuman sekedar penyuluhan, tetapi juga harus dibarengi dengan regulasi tentang marketing, pemasaran produk-produk, yang membuat kita rentan dimasuki penyakit kronis tidak menular," ujar Irma dikutip dari kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Irma, Kemenkes sebenarnya sudah memiliki "peluru" yang cukup untuk bertarung di level kebijakan, yakni data epidemiologi dan statistik kesehatan.

Data tersebut seharusnya dipaparkan secara gamblang kepada kementerian lain sebagai dasar kuat untuk mengatur konsumsi makanan ultra-proses (ultra-processed food).

"Data epidemiologi data statistik itu sudah ada diajukan saja dan kemudian dikomunikasikan saja," tegas Irma.

Ia menyoroti betapa longgarnya regulasi terhadap kandungan dalam produk pangan olahan saat ini. Padahal, konsumsi tinggi gula dan bahan tambahan pangan telah terbukti secara ilmiah menjadi pemicu utama penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

"Kalau kita tuh belum ada aturannya, padahal studi seluruh dunia ini sudah secara konsisten menjelaskan asupan yang berasal dari makanan berpemanis, olahan 'ultra proses food' berkontribusi menimbulkan penyakit tidak menular," ucap Irma.

Stop Salahkan Gaya Hidup Masyarakat

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Irma menyayangkan sikap pemerintah yang selama ini terkesan lebih sering menyalahkan pola hidup masyarakat tanpa memperbaiki sistem di tingkat produsen.

Padahal, kebijakan pencegahan yang efektif seharusnya dimulai dari regulasi yang ketat di tingkat atas.

Obesitas (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

"Jadi hulunya dulu yang di regulasi sayang sekali kementerian kesehatan kita tidak pernah melakukan advokasi seperti itu, alih-alihnya masyarakatnya yang disalahkan, 'salah sendiri gaya hidupnya begitu'," kata Irma.

Selain aspek regulasi, Irma juga melirik potensi besar kekayaan alam Indonesia.

Menurutnya, pemberdayaan hasil tani dan laut lokal bisa menjadi solusi ganda: meningkatkan gizi masyarakat sekaligus memutar roda ekonomi rakyat.

"Bumi kita katanya kaya raya, kita punya hasil bumi, hasil laut yang berlimpah, itu merupakan sumber gizi asupan terbaik, kita juga bisa memberdayakan itu dengan memberi oli ke petani dan nelayan, artinya ekonomi kerakyatan bergerak," ungkapnya.

Ke depan, orientasi kebijakan kesehatan diharapkan tidak lagi sekadar "mengobati orang sakit", tetapi benar-benar memperkuat pencegahan melalui kedaulatan pangan dan regulasi hulu yang berpihak pada rakyat.

Dengan begitu, anggaran kesehatan negara tidak habis hanya untuk menangani penyakit yang sebenarnya bisa dicegah, dan publik tidak sekadar menjadi pasar bagi industri kesehatan semata.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Load More