Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana, Jakarta, Rabu (18/2). Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. [suara.com/Bernard Chaniago]
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
News | 12:28 WIB