Puluhan warga yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KPPRI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (10/3). Dalam unjuk rasa tersebut warga yang mayoritas penghuni rumah susun dan apartemen tersebut menuntut digantinya seluruh pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) yang bukan dari kalangan pemilik dan penghuni rumah rusun/apartemen, serta menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara KPPRI dengan pihak pengembang/developer. [suara.com/Kuriniawan Mas'ud]
Komentar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir