Foto / News
Selasa, 10 Maret 2015 | 15:35 WIB
Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian.
Gagalkan Penyeludupan Sabu
Gagalkan Penyeludupan Sabu
Gagalkan Penyeludupan Sabu

Suara.com - Petugas menata barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3). Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian dalam kasus tersebut. [Antara/Zabur Karuru]

Load More