Suara.com - Sidang putusan Praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8). Pada persidangan tersebut, hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Pengadilan menyatakan sprindik tanggal 5 juni yang menetapkan Dahlan sebagai tersangka tidak sah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran
-
Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan
-
Semarak Pembukaan Piala Dunia 2026 Warnai Stadion Azteca
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara