Suara.com - Dahlan Iskan dan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat terkait kepemilikan saham PT Dharma Nyata Pers (DNP).
Adapun, perusahaan media tersebut membawahi sebuah tabloid nasional. Keduanya menjadi tersangka usai perkara tersebut dilaporkan oleh PT Jawa Pos.
Kuasa Hukum Jawa Pos, Tonic Tangkau, mengatakan laporan tersebut dilakukan pada 13 September 2024 lalu.
Terhitung, ada jeda waktu 10 bulan keduanya menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
“Tentunya berkepentingan Jawa Pos untuk mengklirkan berita-berita agar tidak terjadi salah tafsir tentunya,” kata Tonic di kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Dalam perkara ini, lanjut Tonic, Dahlan Iskan dan Nany Widjaja tidak serta merta menjadi tersangka usai dilaporkan oleh kliennya. Ia menyebut sudah ada berbagai rangkaian proses panjang yang dilakukan pihak kepolisian.
“Harapan kami dengan adanya klarifikasi ini, semua pihak, siapapun juga, masyarakat atau apapun bisa lebih memahami duduk perkara yang selama ini menjadi pembicaraan, mungkin di media masa juga, agar supaya tidak terjadi salah paham tentunya,” jelas Tonic.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Jawa Pos, Daniel Tangkau menuturkan perkara itu bermula dari upaya PT Jawa Pos untuk menertibkan administrasi terkait aset-aset perusahaan yang masih diatasnamakan para mantan direksinya.
Di mana akhirnya terpaksa ditempuh suatu upaya hukum.
Baca Juga: Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan
“Laporan ini adalah menyangkut dugaan penyimpangan terkait PT Dharma Nyata Pers, atau yang kita kenal dengan Tabloid Nyata, adalah sebagai anak perusahaan PT Jawapos yang telah berdiri sejak tahun 1991 dan secara hukum serta finansial terafiliasi langsung dengan perusahaan induk PT Jawa Pos,” kata Daniel.
Sejak awal, kerja sama pendirian PT Dharma Nyata Pers telah tercatat dan terekam sebagai anak perusahaan PT Jawa Pos, di dalam berbagai dokumen.
Sementara, Nany Widjaja dalam berbagai rapat dan dokumen hukum seperti akta autentik dan lainnya, menyatakan bahwa saham di PT Dharma Nyata Pers hingga setoran-setoran modal adalah mutlak milik Jawa Pos.
“Nah yang menjadi persoalan adalah sejak yang bersangkutan diberhentikan pada 21 Juni 2017 dari induk atau kita sebut holding PT Jawa Pos, DNP ini lantas diduga diakui sebagai milik yang bersangkutan secara pribadi dan menyangkali dokumen-dokumen, bahkan akta-akta yang ada tentang kedudukan posisi Jawapos di PT DNP,” ungkapnya.
“Kemudian juga diduga kuat terdapat dividen sejumlah kurang lebih Rp89 miliar yang ditarik di PT DNP tanpa sepengetahuan PT Jawa Pos, kemudian tidak diserahkan ke Jawa Pos,” katanya menambahkan.
Padahal, kata Daniel, sebelumnya PT Dharma Nyata Pers memberikan dividen kepada Jawa Pos secara rutin.
Berita Terkait
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%