Suara.com - Dahlan Iskan mendadak disorot setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan.
Bukan hanya masyarakat, Johanes Dipa selaku kuasa hukum Dahlan Iskan pun terkejut mendengar kabar tersebut.
Pasalnya pemberitahuan resmi belum diterima pihak Dahlan Iskan sehingga kebenaran status tersangka yang beredar di media pun tak dapat mereka pastikan.
Berbagai hal tentang Dahlan Iskan lantas disorot, termasuk komentarnya soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi.
Dahlan Iskan menuliskan pendapatnya melalui akun Instagram @dahlaniskan19 sekaligus media online Disway yang merupakan miliknya.
Dalam unggahannya di Instagram pada 29 Mei 2025, Dahlan Iskan menyoroti ahli forensik Doktor Rismon Sianipar yang diperiksa Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri, bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.
Dari situlah Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi berhubungan dengan kemanan negara.
"Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal 'mengganggu keamanan negara'," tulis Dahlan Iskan sebagai caption.
"Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara," sambung Mantan Menteri BUMN tersebut.
Baca Juga: Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus
Dahlan Iskan juga berusaha memahami posisi Presiden Prabowo yang terjepit antara tuntutan rakyat atau mikul dhuwur mendhem jero.
Istilah dalam bahasa Jawa yang berarti 'memikul tinggi-tinggi, memendam dalam-dalam' itu digunakan untuk menggambarkan 'menjaga kehormatan, menutup aib, serta menjunjung tinggi jasa seseorang'.
Oleh sebab itu, Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebaiknya diakhiri tanpa perlu melibatkan hukum.
"Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja," tegas Dahlan Iskan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir