Suara.com - Dahlan Iskan mendadak disorot setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan.
Bukan hanya masyarakat, Johanes Dipa selaku kuasa hukum Dahlan Iskan pun terkejut mendengar kabar tersebut.
Pasalnya pemberitahuan resmi belum diterima pihak Dahlan Iskan sehingga kebenaran status tersangka yang beredar di media pun tak dapat mereka pastikan.
Berbagai hal tentang Dahlan Iskan lantas disorot, termasuk komentarnya soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi.
Dahlan Iskan menuliskan pendapatnya melalui akun Instagram @dahlaniskan19 sekaligus media online Disway yang merupakan miliknya.
Dalam unggahannya di Instagram pada 29 Mei 2025, Dahlan Iskan menyoroti ahli forensik Doktor Rismon Sianipar yang diperiksa Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri, bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.
Dari situlah Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi berhubungan dengan kemanan negara.
"Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal 'mengganggu keamanan negara'," tulis Dahlan Iskan sebagai caption.
"Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara," sambung Mantan Menteri BUMN tersebut.
Baca Juga: Geger Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Turun Tangan, Bareskrim Gelar Perkara Khusus
Dahlan Iskan juga berusaha memahami posisi Presiden Prabowo yang terjepit antara tuntutan rakyat atau mikul dhuwur mendhem jero.
Istilah dalam bahasa Jawa yang berarti 'memikul tinggi-tinggi, memendam dalam-dalam' itu digunakan untuk menggambarkan 'menjaga kehormatan, menutup aib, serta menjunjung tinggi jasa seseorang'.
Oleh sebab itu, Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebaiknya diakhiri tanpa perlu melibatkan hukum.
"Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja," tegas Dahlan Iskan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak