Suara.com - Pihak Jawa Pos secara resmi menempuh jalur hukum melawan sosok yang pernah menjadi ikon dan membesarkan namanya, Dahlan Iskan. Meski terkesan seperti sebuah pengkhianatan, pihak perusahaan menegaskan ini adalah langkah pahit yang harus diambil demi menyelamatkan aset.
Manajemen Jawa Pos menegaskan bahwa sengketa ini murni soal penertiban aset dan tidak ada niat untuk mengingkari peran besar Dahlan Iskan di masa lalu. Direktur Jawa Pos Holding, Hidayat Jati, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya bersih-bersih perusahaan.
"Seperti semua aksi korporasi, direksi harus merapikan pembukuan dan menjaga tata kelola perusahaan, dalam memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya," ujar Jati dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/7/2025).
Menurut Jati, momentum program tax amnesty pemerintah pada 2016 menjadi pemicu utama untuk merapikan seluruh aset perusahaan. Dalam proses inilah, sejumlah aset yang tercatat atas nama pihak lain, termasuk Dahlan Iskan, mulai ditertibkan.
Akar masalah dari sengketa aset yang rumit ini ternyata berasal dari praktik bisnis di masa lalu. Hidayat Jati mengungkapkan, di era kepemimpinan Dahlan Iskan, perusahaan kerap menggunakan praktik nominee atau menitipkan kepemilikan aset dan saham pada nama perorangan, biasanya para direksi.
"Ini dilakukan karena pada era Soeharto, industri media harus punya SIUPP dan izin itu harus atas nama pribadi," jelasnya.
Praktik yang seharusnya berhenti setelah era Reformasi ini sayangnya terus berlanjut. Upaya untuk melakukan balik nama aset-aset tersebut sudah dimulai sejak awal tahun 2001 setelah wafatnya pendiri perusahaan, Eric Samola. Namun, prosesnya berjalan alot karena jumlah aset yang sangat banyak dan tersebar.
Jati mengakui bahwa tidak semua penertiban aset dengan Dahlan Iskan berakhir di pengadilan. Sebagian besar justru berhasil diselesaikan secara damai. Salah satunya terkait kewajiban Dahlan yang timbul dari investasi pribadinya di proyek PLTU Kaltim dan pengolahan nanas.
"Jalan keluarnya dengan menjumpakan kewajiban tersebut dengan saham beliau," ujarnya.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Proses inilah yang membuat kepemilikan saham Dahlan Iskan di Jawa Pos kini berada di angka 3,8 persen.
"Kewajiban Pak Dahlan Iskan pada Jawa Pos itu sangat materiel jumlahnya. Tapi setelah ada pendekatan, semua sepakat dikompensasikan dengan saham beliau. Inilah mengapa saham Pak Dahlan Iskan sejumlah 3.8 persen di Jawa Pos," terang Jati.
Namun, kesepakatan damai tidak tercapai dalam kasus aset PT Dharma Nyata yang melibatkan Nany Wijaya. Menurut Jati, perusahaan memiliki bukti kuat bahwa aset tersebut adalah milik Jawa Pos.
PT Dharma Nyata bahkan disebut rutin membayar dividen kepada Jawa Pos selama bertahun-tahun. Masalah muncul ketika pembayaran dividen itu tiba-tiba berhenti.
"Tapi, sejak 2017 tiba-tiba stop, itu sejak NW (Nany Wijaya) dicopot dari holding. Makanya, aset PT Dharma Nyata harus Jawa Pos selamatkan," tegasnya.
Meski menempuh jalur hukum yang keras, pihak Jawa Pos menyatakan pintu negosiasi tetap terbuka, asalkan didasari oleh niat baik dan fakta hukum yang jelas.
"Kami selalu terbuka untuk itu, karena kami sadar, jika tidak paham betul atas duduk perkara hukum yang ada, akan mudah muncul salah persepsi," pungkas Jati.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan
-
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi