Foto / News
Kamis, 08 Oktober 2015 | 15:56 WIB
Tripeni Irianto Putro didakwa dengan dugaan menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Nugroho.
Dakwaan Ketua PTUN Medan
Dakwaan Ketua PTUN Medan
Dakwaan Ketua PTUN Medan
Dakwaan Ketua PTUN Medan

Suara.com - Terdakwa Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). Tripeni Irianto Putro didakwa dengan dugaan menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Nugroho melalui pengacara OC Kaligis sebesar Sin$ 5.000 dan US$ 15. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More