Foto / News
Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB
Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kasus atau deponering dua mantan pimpinan KPK.
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Kasus BW dan Samad Dihentikan

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kasus atau deponering dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). [suara.com/Oke Atmaja]

Load More