Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mengapresiasi langkah Jaksa Agung H. M. Prasetyo menutup kasus yang menjerat Samad dan Bambang, Kamis (3/3/2016). Deponering dinilai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan tidak ada kriminalisasi kepada individu.
"Deponering sejalan dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas Hak Asasi Manusia terkait maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian (khususnya dalam kasus BW)," kata salah satu pengacara, Muji Kartika Rahayu.
Tapi, Muji tetap menyoroti tindakan Polri dan kejaksaan selama ini terhadap Samad dan Bambang. Muji meminta lembaga penegak hukum memperbaiki kinerja dalam menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan kasus.
"Deponering memiliki pesan korektif terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini. Langkah deponering adalah bentuk langkah positif dengan semangat untuk menghentikan kasus kriminalisasi. Semestinya juga diikuti dengan penghentian perkara kriminalisasi pegiat anti korupsi dan para aktivis HAM, buruh, dan pengabdi bantuan hukum," kata Muji.
Dia mengharapkan Kejaksaan Agung juga lebih aktif, peka, dan teliti dalam menyelesaikan kasus. Dengan demikian, semua kasus yang terindikasi kriminalisasi dapat dikesampingkan ketika dilimpahkan kepada kejaksaan.
Terutama polisi, mereka diminta mengevaluasi kinerja dalam menangani kasus Samad dan Bambang, salah satunya terkait rekomendasi ORI.
"Kejaksaan kedepannya harus proaktif dalam mengawasi, mengontrol kerja penyidik, termasuk dalam menerima berkas perkara dari penyidik, karena dalam kasus BW khususnya, pasca P21 justru terbuka fakta bahwa banyak bukti manipulatif," kata Muji.
"Deponering sejalan dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas Hak Asasi Manusia terkait maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian (khususnya dalam kasus BW)," kata salah satu pengacara, Muji Kartika Rahayu.
Tapi, Muji tetap menyoroti tindakan Polri dan kejaksaan selama ini terhadap Samad dan Bambang. Muji meminta lembaga penegak hukum memperbaiki kinerja dalam menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan kasus.
"Deponering memiliki pesan korektif terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini. Langkah deponering adalah bentuk langkah positif dengan semangat untuk menghentikan kasus kriminalisasi. Semestinya juga diikuti dengan penghentian perkara kriminalisasi pegiat anti korupsi dan para aktivis HAM, buruh, dan pengabdi bantuan hukum," kata Muji.
Dia mengharapkan Kejaksaan Agung juga lebih aktif, peka, dan teliti dalam menyelesaikan kasus. Dengan demikian, semua kasus yang terindikasi kriminalisasi dapat dikesampingkan ketika dilimpahkan kepada kejaksaan.
Terutama polisi, mereka diminta mengevaluasi kinerja dalam menangani kasus Samad dan Bambang, salah satunya terkait rekomendasi ORI.
"Kejaksaan kedepannya harus proaktif dalam mengawasi, mengontrol kerja penyidik, termasuk dalam menerima berkas perkara dari penyidik, karena dalam kasus BW khususnya, pasca P21 justru terbuka fakta bahwa banyak bukti manipulatif," kata Muji.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah