Abraham Samad dan Bambang Widjojanto [suara.com/Bernard Chaniago]
Istana menanggapi keputusan Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengesampingkan (deponering) kasus mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Kamis (3/3/20160.
"Deponeering itu menjadi kewenangan jaksa agung. Sejak awal Presiden (Joko Widodo) menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung untuk menyelesaikan kasus AS dan BW sesuai koridor hukum," kata juru bicara Presiden, Johan Budi.
Dalam konferensi pers tadi, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan kasus Samad dan Bambang telah berakhir.
"Maka, dua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Prasetyo menyatakan deponering merupakan hak prerogatif jaksa agung berdasarkan UU Kejaksaan. Keputusan tersebut telah didasarkan pada berbagai pertimbangan dan masukan dari banyak kalangan.
"Deponeering itu menjadi kewenangan jaksa agung. Sejak awal Presiden (Joko Widodo) menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung untuk menyelesaikan kasus AS dan BW sesuai koridor hukum," kata juru bicara Presiden, Johan Budi.
Dalam konferensi pers tadi, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan kasus Samad dan Bambang telah berakhir.
"Maka, dua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir, ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Prasetyo menyatakan deponering merupakan hak prerogatif jaksa agung berdasarkan UU Kejaksaan. Keputusan tersebut telah didasarkan pada berbagai pertimbangan dan masukan dari banyak kalangan.
Sebelumnya, Samad terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen pada tahun 2007. Sementara Bambang terjerat kasus dugaan pengarahan saksi palsu pada sengketa pilkada tahun 2010.
Komentar
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah