Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan Agung dengan menutup kasus yang menjerat mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, keputusan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara kedua orang tersebut sangat menggembirakan bagi KPK.
"Menggembirakan. Supaya pimpinan KPK yang baru bertugas dua bulan tidak terhambat dengan kasus-kasus lama, yang semestinya tidak perlu terjadi," kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2016).
Dengan ditutupnya dua kasus yang menghantui dua sosok penting KPK periode 2011-2015 tersebut, Agus berharap pihaknya dapat bergerak cepat dalam menyelesaikan segala perkara yang ada di KPK.
"Sekarang kita berharap bisa bergerak cepat dalam mengimplementasi program penindakan dan pencegahan tipikor (periode) 2015-2019," kata Agus.
Tidak hanya Agus, pimpinan KPK yang lainnya juga menyampaikan hal yang sama atas langkah yang diambil Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut. Pasalnya, hal tersebut dinilai sudah mewakili harapan masyarakat, sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terus dilakukan dengan baik.
"KPK menyambut baik apa yang dilakukan Jaksa Agung, di samping itu memenuhi harapan masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jaksa Agung HM Prasetyo mengumumkan penutupan kasus yang menjerat Samad dan BW. Prasetyo mengaku bahwa sebelum keputusan tersebut diambil, dirinya sudah meminta banyak pendapat dan masukan dari lembaga negara dan juga masyarakat. Hingga akhirnya, politisi Partai Nasdem tersebut memutuskan untuk mengesampingkan perkara tersebut dan menutupnya untuk tidak dibuka kembali suatu saat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang