Suara.com - Sejumlah pengendara motor melintas di busway Pasar Rumput, Jakarta, Senin (13/6). Hari ini, sanksi tegas maksimal diberikan bagi pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta, yakni denda Rp500 ribu. [suara.com/Oke Atmaja]
Tertangkap Nyelonong ke Busway, Denda Wajib Ditransfer Via Bank
News | 10:52 WIB