Suara.com - Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Timur melakukan razia di jalur bus Transjakarta koridor 10, Jalan D. I. Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (13/6/2016). Sejumlah pelanggar, baik sepeda motor dan mobil pribadi, ditilang.
"Kalau nggak dijaga banyak (yang melanggar). Kebanyakan roda dua, sedikit roda empat," kata Kepala unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Jakarta Timur, Komisaris Bustanudin I. B. di lokasi.
Hari ini, sanksi tegas maksimal diberikan bagi pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta, yakni denda Rp500 ribu.
Bustanudin mengatakan pelanggar yang terkena razia langsung diberi surat tilang slip biru. Selanjutnya, pelanggar harus membayar denda dengan cara transfer melalui bank.
"Sanksi langsung diberikan tilang. Kalau dari direktorat surat biru. Jadi langsung bayar tilang lewat bank," kata dia.
Bustanudin menambahkan sterilisasi busway akan dilakukan secara situasional.
Tak hanya menertibkan kendaraan yang menerobos busway, anggota Satlantas Jakarta Timur juga memberi surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, juga mobil pribadi yang memodifikasi plat nomor polisi
"Kita situasional aja. Sekarang di Utan Kayu juga sedang digelar razia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting