Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Direktur Utama dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kondisi kinerja BUMN di Jakarta, Senin (25/7/2016). Dalam keterangan persnya, Menteri Rini melontarkan wacana untuk menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan perusahaan pelat merah di Indonesia. Ia menginginkan Kementerian BUMN diubah menjadi sebuah lembaga pengelola, layaknya super holding yang tidak bergantung pada keuangan negara. Disebutkan, tujuan penghapusan Kementerian BUMN ini adalah agar perusahaan pelat merah dapat bertindak secara lebih cepat, efisien, serta selaras dengan fungsi korporasi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Aksi Kamisan ke-885, Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Timbulkan Polemik, Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan Sementara
-
Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Lautan Masyarakat Iringi Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton