Foto / News
Rabu, 27 Juli 2016 | 15:18 WIB
Rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna dan Hani di meja 54.
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Sidang kali ini melakukan rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna dan Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, digelar di depan majelis hakim. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More