Suara.com - Manager kafe Olivier, Devi, mengakui sempat mencicipi sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Dia mencicipi lewat sedotan. Rasanya pahit dan pedas.
"Saya coba dari sedotan yang sama. Saya tetesin ke lidah, agak pedes. Di lidah agak pahit banget, kasar dan saya langsung mual. Nggak enak banget," kata Devi saat bersaksi untuk terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Devi yakin kopi itulah yang membuat Mirna kejang-kejang di meja 54 kafe Olivier ketika itu.
"Saya yakin, saya rasa itu penyebabnya," kata dia.
Selanjutnya, Devi meminta pelayan bar untuk memindahkan sisa es kopi ke dalam botol beling.
Dia berencana untuk mengecek kandungan es kopi ke laboratorium. Ketika itu, Devi belum tahu kalau ternyata es kopi tadi mengakibatkan kematian Mirna. Mirna meninggal di Rumah Sakit Waluyo, Jakarta Pusat.
"Saya minta dipisahin di botol, tadinya saya mau ke cek sendiri ke lab, saya tahunya rumah sakit masih belum buka, belum tahu ada yang meninggal," kata dia.
Di persidangan, Devi juga mengungkapkan tak lama setelah Mirna meninggal dunia, kafenya didatangi petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan. Petugas memeriksa dan hasilnya menyebutkan proses penyajian es kopi dilakukan secara higienis sampai ke meja 54 yang dipesan Jessica.
"BPOM datang, sudah dicek nggak ada masalah, baik dari air sampai kopi susunya. Kami higienis," kata Devi.
Selain mengecek bahan baku pembuatan es kopi Vietnam, kata Devi, petugas BPOM juga memeriksa semua minuman dan makanan yang disajikan kafe Olivier.
"Pesanan lain tidak ada masalah," kata dia
Hari ini merupakan sidang ke delapan dalam kasus pembunuhan Mirna. Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan delapan saksi pegawai kafe Olivier. Mereka adalah Devi, Jukiyah, Rangga, Marlon Alex Napitupuli, Agus Triyono, Ahmar, Rosi dan Sari.
Dalam sidang, majelis hakim juga menggelar reka ulang saat pelayan kafe mengantar pesanan dua cocktail dan es kopi Vietnam ke meja 54.
Tim pengacara Jessica menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan alat bukti, ada sebagian alat bukti yang tidak ditemukan, seperti sedotan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara