Foto / News
Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:40 WIB
Kementerian LHK melakukan penyerahan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Suara.com - Barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. [ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]

Load More