Foto / News
Kamis, 10 November 2016 | 12:49 WIB
Antasari dipenjara sejak 2010.
Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Antasari Azhar Bebas Bersyarat

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More