Suara.com - Setelah melangkah ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, pagi tadi, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terlihat sumringah. Antasari yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah menyapa keluarga, teman, dan kolega yang telah menanti kebebasannya.
Hari ini, Antasari resmi bebas bersyarat setelah mendekam selama tujuh tahun dan enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan.
Di halaman lembaga pemasyarakatan, dia menerangkan selama ini bersabar menerima putusan hakim. Antasari menegaskan tidak pernah ada bukti dia terlibat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Saya mau karena ada putusan. Pengadilan yang memerintahkan saya harus menjalani hukuman. Tapi bukan seperti yang didakwakan, tapi karena putusan," kata Antasari.
Kepasrahan itu, katanya, tidak lain karena kepatuhan terhadap hukum.
"Dalam hukum itu, putusan hakim itu selalu benar walaupun salah. Saya nggak ingin bikin kegaduhan waktu itu," ujar Antasari.
Pertama-tama yang akan dia lakukan setelah menghirup udara bebas ialah pulang ke rumah.
Di rumahnya saat ini sudah disiapkan acara syukuran dengan mengundang media dan keluarga.
"Sebagaimana orang bebas pengen cepat pulang ke rumah. Kita ada rujak cingur, rawon sama gado - gado. Saya masuk belum ada mantu, sekarang mantu dua, cucu tiga," kata Antasari.
Selepas ini, Antasari masih harus lapor diri hingga waktu yang ditentukan.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun dia tetap dihukum mulai 4 Mei 2009. Dia masuk penjara di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal pada masa itu. Antasari merupakan ketua KPK zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter