Suara.com - Setelah melangkah ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, pagi tadi, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terlihat sumringah. Antasari yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah menyapa keluarga, teman, dan kolega yang telah menanti kebebasannya.
Hari ini, Antasari resmi bebas bersyarat setelah mendekam selama tujuh tahun dan enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan.
Di halaman lembaga pemasyarakatan, dia menerangkan selama ini bersabar menerima putusan hakim. Antasari menegaskan tidak pernah ada bukti dia terlibat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Saya mau karena ada putusan. Pengadilan yang memerintahkan saya harus menjalani hukuman. Tapi bukan seperti yang didakwakan, tapi karena putusan," kata Antasari.
Kepasrahan itu, katanya, tidak lain karena kepatuhan terhadap hukum.
"Dalam hukum itu, putusan hakim itu selalu benar walaupun salah. Saya nggak ingin bikin kegaduhan waktu itu," ujar Antasari.
Pertama-tama yang akan dia lakukan setelah menghirup udara bebas ialah pulang ke rumah.
Di rumahnya saat ini sudah disiapkan acara syukuran dengan mengundang media dan keluarga.
"Sebagaimana orang bebas pengen cepat pulang ke rumah. Kita ada rujak cingur, rawon sama gado - gado. Saya masuk belum ada mantu, sekarang mantu dua, cucu tiga," kata Antasari.
Selepas ini, Antasari masih harus lapor diri hingga waktu yang ditentukan.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun dia tetap dihukum mulai 4 Mei 2009. Dia masuk penjara di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal pada masa itu. Antasari merupakan ketua KPK zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%