Suara.com - Setelah melangkah ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, pagi tadi, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terlihat sumringah. Antasari yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah menyapa keluarga, teman, dan kolega yang telah menanti kebebasannya.
Hari ini, Antasari resmi bebas bersyarat setelah mendekam selama tujuh tahun dan enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan.
Di halaman lembaga pemasyarakatan, dia menerangkan selama ini bersabar menerima putusan hakim. Antasari menegaskan tidak pernah ada bukti dia terlibat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Saya mau karena ada putusan. Pengadilan yang memerintahkan saya harus menjalani hukuman. Tapi bukan seperti yang didakwakan, tapi karena putusan," kata Antasari.
Kepasrahan itu, katanya, tidak lain karena kepatuhan terhadap hukum.
"Dalam hukum itu, putusan hakim itu selalu benar walaupun salah. Saya nggak ingin bikin kegaduhan waktu itu," ujar Antasari.
Pertama-tama yang akan dia lakukan setelah menghirup udara bebas ialah pulang ke rumah.
Di rumahnya saat ini sudah disiapkan acara syukuran dengan mengundang media dan keluarga.
"Sebagaimana orang bebas pengen cepat pulang ke rumah. Kita ada rujak cingur, rawon sama gado - gado. Saya masuk belum ada mantu, sekarang mantu dua, cucu tiga," kata Antasari.
Selepas ini, Antasari masih harus lapor diri hingga waktu yang ditentukan.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun dia tetap dihukum mulai 4 Mei 2009. Dia masuk penjara di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal pada masa itu. Antasari merupakan ketua KPK zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026
-
PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya
-
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
-
Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional
-
Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai
-
Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia
-
Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun
-
Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
Jalan di Jagakarsa Amblas, Dinas Bina Marga DKI Ungkap Biang Keroknya