Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam waktu dekat. Hal ini menyusul pembebasan bersyarat Antasari, hari ini, dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten.
"Kami akan tetap bersilaturahim. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin ingin nemui (Antasari) juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Antasari ditahan sejak 4 Mei 2009. Setelah dibebaskan, dia masih harus lapor diri sampai waktu yang ditentukan.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari membantah menjadi otak pembunuhan. Dia telah mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, tetapi dia tetap dihukum.
Antasari yang pernah memenjarakan besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, itu masuk penjara di tengah semangat-semangatnya ingin membongkar skandal yang terjadi pada saat itu. Antasari merupakan ketua KPK zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol