Suara.com - Antasari Azhar menegaskan setelah bebas bersyarat tak memiliki niat untuk mengungkap kasus lagi. Namun Antasari masih merasa menjadi korban ketidakadilan.
Usai keluar dari Lapas Klas 1 Tangerang, Kamis (10/11/2016), Antasari memberikan komentar kepada media bila dirinya telah melakukan perenungan dan banyak membaca buku selama di dalam Lapas.
Hasil ikhtiarnya, dirinya mengaku telah mengikhlaskan seluruh peristiwa yang pernah terjadi secara lahir batin dan tak akan membongkar kasus apapun.
"Saya serahkan semuanya kepada Allah agar keadilan dapat ditunjukkan dan saya tak akan mengungkap kasus apapun," katanya.
Ia menjelaskan, dirinya sudah tak memiliki lagi dendam dan telah ditinggalkan seluruhnya di Lapas selama dirinya menjalani masa tahanan.
Ia juga membantah bila dirinya akan diajak orang untuk mengungkap kasus. Dirinya ingin ada kesejukan dan kedamaian dalam menjalani hidup selanjutnya.
"Saya ingin fokus bersama keluarga setelah bebas dan tak pernah akan lagi bongkar kasus apapun," tegasnya.
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dan hari ini bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari dari masa tahanan 18 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Pak Antasari Mumpuni Soal Hukum, Kita Serahkan Beliau
-
Akhirnya Antasari Bebas, Pimpinan KPK Segera Menemuinya
-
Setelah Bebas, Antasari Azhar Tetap Diawasi sampai Tahun 2022
-
Berkerudung Merah, Istri Sambut Kebebasan Antasari Azhar
-
Tak Hanya JK, Antasari Juga Undang SBY Hadiri Syukuran Kebebasan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun