Foto / News
Jum'at, 11 November 2016 | 13:08 WIB
Untuk pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan
Keputusan Bersama Penyiaran Pemberitaan Pemilu
Keputusan Bersama Penyiaran Pemberitaan Pemilu
Keputusan Bersama Penyiaran Pemberitaan Pemilu
Keputusan Bersama Penyiaran Pemberitaan Pemilu
Keputusan Bersama Penyiaran Pemberitaan Pemilu

Suara.com - Bawaslu, KPU berserta KPI menandatangani keputusan bersama penyiaran pemberitaan pemilu, di Jakarta, Jumat (11/11). Keputusan tersebut untuk pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More