Foto / News
Selasa, 15 November 2016 | 16:41 WIB
Bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing
Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta
Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta
Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta
Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta

Suara.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More