Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai data pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional.
Betty menjelaskan, walau rekapitulasi DPT sudah dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota pada 21 hingga 22 Juni 2023, tidak menutup kemungkinan ada pemilih yang meninggal dunia. Lantaran itu, pemilih yang meninggal dunia akan tetap berada pada DPT tetapi diberi tanda khusus.
"Dukcapil akan memberikan update data orang yang meninggal dunia, orang yang pindah keluar. Itu akan kami kasih tanda abu-abu. Biar tidak disalahgunakan,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, KPU juga akan melakukan sosialisasi mengenai adanya data pemilih yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebab. pemilih juga bisa pindah lokasi pada hari pemungutan suara.
"Jadi, tidak ada alasan kehilangan hak pilih. Semua pasti punya hak pilih. Misal di hari H, kayaknya enggak di Jakarta deh alamatnya. Alamat saya di Jakarta, nanti saya di Padang pas Hari H. Saya boleh pindah pilih, itu hak saya. Itu nanti diatur lagi di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," jelas dia.
Untuk itu, perlu adanya sosialiasi untuk pemilih yang pindah saat hari pemungutan suara. Betty menegaskan harus ada dokumen pendukung dan pemilih yang bersangkutan juga harus terdaftar dalam DPT melalui Sistem Informasi Pemilih (Sidalih).
"(Pemilih yang pindah) akan mengurus form pindah memilih namanya form A5, tapi di Sidalih akan kami tempatkan di TPS berapa," ujar Betty.
Untuk pemilih yang pindah TPS, Betty menjelaskan mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya sepanjang kuota surat suara masih tersedia di TPS yang dimaksud.
Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
"Tambahan, jadi DPTB itu akan nambah dari DPT tapi kita akan tentukan kuota dalam sidalih. Misalnya saya mau ke tempat saya TPS 1 sudah penuh, kami akan pindahin ke TPS sebelahnya. Kalau alert pindahin lagi. Dan kalau tidak terdata di Sidalih kami boleh nyatakan form A-nya palsu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending