Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai data pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional.
Betty menjelaskan, walau rekapitulasi DPT sudah dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota pada 21 hingga 22 Juni 2023, tidak menutup kemungkinan ada pemilih yang meninggal dunia. Lantaran itu, pemilih yang meninggal dunia akan tetap berada pada DPT tetapi diberi tanda khusus.
"Dukcapil akan memberikan update data orang yang meninggal dunia, orang yang pindah keluar. Itu akan kami kasih tanda abu-abu. Biar tidak disalahgunakan,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, KPU juga akan melakukan sosialisasi mengenai adanya data pemilih yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebab. pemilih juga bisa pindah lokasi pada hari pemungutan suara.
"Jadi, tidak ada alasan kehilangan hak pilih. Semua pasti punya hak pilih. Misal di hari H, kayaknya enggak di Jakarta deh alamatnya. Alamat saya di Jakarta, nanti saya di Padang pas Hari H. Saya boleh pindah pilih, itu hak saya. Itu nanti diatur lagi di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," jelas dia.
Untuk itu, perlu adanya sosialiasi untuk pemilih yang pindah saat hari pemungutan suara. Betty menegaskan harus ada dokumen pendukung dan pemilih yang bersangkutan juga harus terdaftar dalam DPT melalui Sistem Informasi Pemilih (Sidalih).
"(Pemilih yang pindah) akan mengurus form pindah memilih namanya form A5, tapi di Sidalih akan kami tempatkan di TPS berapa," ujar Betty.
Untuk pemilih yang pindah TPS, Betty menjelaskan mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya sepanjang kuota surat suara masih tersedia di TPS yang dimaksud.
Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
"Tambahan, jadi DPTB itu akan nambah dari DPT tapi kita akan tentukan kuota dalam sidalih. Misalnya saya mau ke tempat saya TPS 1 sudah penuh, kami akan pindahin ke TPS sebelahnya. Kalau alert pindahin lagi. Dan kalau tidak terdata di Sidalih kami boleh nyatakan form A-nya palsu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026