Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai data pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional.
Betty menjelaskan, walau rekapitulasi DPT sudah dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota pada 21 hingga 22 Juni 2023, tidak menutup kemungkinan ada pemilih yang meninggal dunia. Lantaran itu, pemilih yang meninggal dunia akan tetap berada pada DPT tetapi diberi tanda khusus.
"Dukcapil akan memberikan update data orang yang meninggal dunia, orang yang pindah keluar. Itu akan kami kasih tanda abu-abu. Biar tidak disalahgunakan,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, KPU juga akan melakukan sosialisasi mengenai adanya data pemilih yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebab. pemilih juga bisa pindah lokasi pada hari pemungutan suara.
"Jadi, tidak ada alasan kehilangan hak pilih. Semua pasti punya hak pilih. Misal di hari H, kayaknya enggak di Jakarta deh alamatnya. Alamat saya di Jakarta, nanti saya di Padang pas Hari H. Saya boleh pindah pilih, itu hak saya. Itu nanti diatur lagi di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," jelas dia.
Untuk itu, perlu adanya sosialiasi untuk pemilih yang pindah saat hari pemungutan suara. Betty menegaskan harus ada dokumen pendukung dan pemilih yang bersangkutan juga harus terdaftar dalam DPT melalui Sistem Informasi Pemilih (Sidalih).
"(Pemilih yang pindah) akan mengurus form pindah memilih namanya form A5, tapi di Sidalih akan kami tempatkan di TPS berapa," ujar Betty.
Untuk pemilih yang pindah TPS, Betty menjelaskan mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya sepanjang kuota surat suara masih tersedia di TPS yang dimaksud.
Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok
"Tambahan, jadi DPTB itu akan nambah dari DPT tapi kita akan tentukan kuota dalam sidalih. Misalnya saya mau ke tempat saya TPS 1 sudah penuh, kami akan pindahin ke TPS sebelahnya. Kalau alert pindahin lagi. Dan kalau tidak terdata di Sidalih kami boleh nyatakan form A-nya palsu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri