Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah lakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. KPU Jakarta menetapkan ada sebanyak 8.248.283 DPS yang terdata.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih sementara.
"Tentu data ini masih sementara. Sesuai dengan namanya, daftar pemilih sementara. Setelah ini, KPU akan mengumumkan secara terbuka melalui website. Kemudian media sosial juga papan pengumuman yang ada di kelurahan. Juga di forum-forumnya RT-RW," kata Fahmi ditemui usai rapat pleno di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Fahmi mengingatkan kepada masyarakat Jakarta untuk memastikan agar nama dan NIK telah terdaftar sebagai calon pemilih.
Sehingga nantinya bisa menggunakan hak suaranya dalam memilih cagub-cawagub Jakarta.
Masyarakat bisa lakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id.
"Untuk mengecek kepastian namanya sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, masyarakat bisa melaporkan secara langsung melalui PPS di kelurahan, PPK di kecamatan, ataupun KPU Kabupaten Kota Setempat. Atau bisa melapor secara digital melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id itu ada menu daftar," jelasnya.
Untuk mengurus nama dan NIK yang belum terdaftar sebagai calon pemilih, Fahmi mengingatkan untuk menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk didaftarkan sebagai pemilih, salah satunya KTP.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencatutan NIK Warga Dukung Dharma Pongrekun Cagub Jakarta, Bawaslu DKI Buka Posko Pengaduan
-
Resmi Gabung KIM Usai Bertemu Prabowo, Surya Paloh Blak-blakan soal 'Lepeh' Anies: Tunggu Momentum yang Tepat
-
Geger Pilkada Jakarta, Data Pribadi Warganet Dicatut untuk Pasangan Dharma-Kun
-
Surya Paloh Sebut Anies Tak Kecewa Batal Diusung NasDem Maju Pilgub Jakarta: Adik Satu Itu Hebat!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau