Bupati Buton Ditahan KPK

Kamis, 26 Januari 2017 | 18:10 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Akil Mochtar.
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1).

Suara.com - Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1). Samsu Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yakni memberi suap Rp2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011. [suara.com/Kurniawan Mas'ud] 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com